Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Senin, 28 Desember 2015 - 16:55 WIB
Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
A A A
BIMA - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (28/12/2015).

Miras yang merupakan sitaan selama tahun 2015 itu dilindas dan dihancurkan dengan menggunakan alat berat di Lapangan Gunung Dua Polres Bima Kota.

Pemusnahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat terkait seperti pejabat Pemerintah Kota Bima, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Satpol PP.

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Nurman, ribuan miras yang dimusnahkan dari beberapa merek. Ada juga arak.

"Kesemua minuman keras ini adalah hasil sitaan Sat Narkoba saat menggelar razia rutin yang dilakukan selama setahun. Dari berbagai jenis miras yang dimusnahkan ini jika diuangkan sebesar Rp400 juta," kata Nurman saat diwawancarai seusai menggelar pemusnahan.

Lanjut Nurman, para pelaku penjual miras ini sebelumnya diamankan dan dimintai keterangan, setelah itu dibina lalu dilepas.

"Kebanyakan miras yang dimusnahkan disita dari hasil razia di wilayah Kecamatan Rasanae Barat. Sementara kecamatan lainnya yakni Rasanae Timur, Mpunda, Asakota, dan Kecamatan Raba, hanya sebagian kecil," jelas Nurman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4478 seconds (0.1#10.140)